Jumat, 02 Mei 2014

# Ngobrol Pendidikan

Refleksi Diri untuk Perbaikan Negeri


Akhir-akhir ini marak pemberitaan mengenai kasus-kasus degradasi moral seperti tindakan kriminalitas,  pembunuhan yang bahkan tanpa memandang status, seperti anak membunuh ayah, ibu membunuh anak dan sebagainya. Sebuah renungan tentang fenomena akhir zaman yang kian menampakkan cirinya. Hal yang dikhawatirkan adalah ketika fenomena degradasi moral ini menjadi konsumsi masyarakat yang keberadaannya sudah tidak asing, kemudian menjadikan masyarakat bersikap biasa saja, menjadikan pribadi yang tidak peka terhadap fenomanan degradasi moral yang ada disekelilingnya dan berujung pada cerminan wajah bangsa yang suram. Tentu tidak ada suatu bangsapun yang ingin wajahnya dihiasi dengan fenomena seperti ni. Suatu kondisi yang menuntut siapapun untuk memikirkannya.

Penyakit Sosial
Memang sudah seperti mata rantai, mengkoreksi satu aspek akan berpengaruh pada aspek lain. Tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena pembunuhuhan dan kriminalits lainnya merupakan permasalahan yang sebagian besar mengkambinghitamkan masalah ekonomi. Masalah ekonomi dirasa masih bisa dikendalikan jika aspek sosial masyarakat tatap terjaga seperti saling membantu, bergotong royong, dan adanya sikap saling peka teradap lingkungan masyarakat, artinya betapa penting nilai keharmonisan di dalam masyarakat. Problematika kehidupan di masyarakat yang ada seperti saat ini tidak akan tampak bila lingkungan masyarakatnya berjalan dengan harmonis. Keharmonisan dalam masyarakat sulit terbentuk jika masyarakatnya tidak tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban bermasyarakat, atau bisa jadi dia tahu, namun pura-pura tidak tahu. Ini yang kemudian menjadi bibit penyakit sosial di masyarakat. Pemahaman seseorang tentang hak dan kewajiban tersebut tidak muncul begitu saja, ada proses yang membentuknya diantaranya adalah pendidikan, terlepas dari apakah itu pendidikan formal, informal maupun nonformal.

Cita-cita Pendidikan Nasional
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki cita-cita yang tinggi untuk pendidikan sebagaimana yang terdapat dalam alinea ke empat UUD 1945 yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” selain itu ada pula fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Namun, pertanyaannya adalah sejauh mana pendidikan dapat memahamkan masyarakat? kemana peran setiap individu yang tugasnya memanusiakan manusia? yang tugasnya menghidupkan yang sudah hidup?. Sudah banyak orang yang terdidik diproduksi oleh negeri, ribuan sarjana lahir setiap tahunnya. Sungguh ironi, jika kita harus melihat bahwa perkembangan kuantitas orang intelek negeri berbanding lurus dengan perkembangan kriminalitas di negeri ini. Ini yang menjadi tugas kita semua saat ini dan untuk masa yang akan datang. Tugas setiap manusia untuk dapat mendidik, menyikapi adanya degradasi moral yang diiringi peningkatan kualitas pendidikan. Dan yang terpenting adalah hasil pendidikan dapat membentuk watak seseorang yang mampu membawa perubahan lebih baik sekalipun dia berada pada lingkungan yang kurang kondusif. Artinya, ada tuntutan berkenaan dengan kecakapan seseorang dalam melaksanakan pendidikan apapun bentuknya, untuk tahu sesuatu, untuk menjemput jalan yang seharusnya ditempuh, untuk tahu bahwa benar dan salah akan selalu menjadi sebuah pilihan, namun sejauh mana seseorang dapat berusaha menggali ilmunya agar menjadikan pemikirannya lebih dewasa yang dapat benar-benar membedakan mana yang baik dan yang buruk serta sesuai dalam pengimplementasiannya.

Refleksi Diri
Pendidikan tidak selalu berkutat dengan sekolah formal, dengan guru atau buku, sesungguhnya masyarakat bisa berbuat lebih dari itu, karena manusia berakal, maka idealnya dia akan berpikir dan merefleksikan hasil pemikirannya lewat tindakan yang ia mampu, lalu tindakan yang seperti apa? tentu tindakan yang membawa perbaikan. Termasuk bergeraknya kita untuk selalu memperbaiki keadaan, karena sejatinya keadaan yang buruk bukan untuk dihindari, namun sejauh mana kita berkontribusi agar keadaan tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
Seperti mengutuki diri sendiri ketika yang kita bisa hanya mengutuki keadaan, mengutuki sistem, mengutuki pemerintah, mengutuki para kriminalitas, sementra kita hanya diam menikmati peran sebagai penonton yang menyaksikan kegaduhan negeri. Menonton saja tidak akan menghilangkan masalah dan apa yang dituangkan dalam kata-kata, tidak lebih berarti tanpa tindakan yang mengiringi. Masalah seringkali dan banyak ditemui tetapi yang terpenting adalah bagaimana caranya agar kita berfokus pada solusi bergerak dan memperbaiki.

Selamat hari Pendidikan Nasional, Pendidikan untuk Peradaban..!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untitle

Untukmu, aku tidak meminta untuk menyamai aku. Kebiasaanku, sifatku, hobiku, upload foto apa pekan ini, status-status di media s...