Akhir-akhir
ini marak pemberitaan mengenai kasus-kasus degradasi moral seperti tindakan
kriminalitas, pembunuhan yang bahkan
tanpa memandang status, seperti anak membunuh ayah, ibu membunuh anak dan
sebagainya. Sebuah renungan tentang fenomena akhir zaman yang kian menampakkan
cirinya. Hal yang dikhawatirkan adalah ketika fenomena degradasi moral ini
menjadi konsumsi masyarakat yang keberadaannya sudah tidak asing, kemudian
menjadikan masyarakat bersikap biasa saja, menjadikan pribadi yang tidak peka
terhadap fenomanan degradasi moral yang ada disekelilingnya dan berujung pada
cerminan wajah bangsa yang suram. Tentu tidak ada suatu bangsapun yang ingin
wajahnya dihiasi dengan fenomena seperti ni. Suatu kondisi yang menuntut
siapapun untuk memikirkannya.
Penyakit Sosial
Memang
sudah seperti mata rantai, mengkoreksi satu aspek akan berpengaruh pada aspek
lain. Tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena pembunuhuhan dan kriminalits
lainnya merupakan permasalahan yang sebagian besar mengkambinghitamkan masalah
ekonomi. Masalah ekonomi dirasa masih bisa dikendalikan jika aspek sosial
masyarakat tatap terjaga seperti saling membantu, bergotong royong, dan adanya
sikap saling peka teradap lingkungan masyarakat, artinya betapa penting nilai keharmonisan
di dalam masyarakat. Problematika kehidupan di masyarakat yang ada seperti saat
ini tidak akan tampak bila lingkungan masyarakatnya berjalan dengan harmonis.
Keharmonisan dalam masyarakat sulit terbentuk jika masyarakatnya tidak tahu apa
yang menjadi hak dan kewajiban bermasyarakat, atau bisa jadi dia tahu, namun
pura-pura tidak tahu. Ini yang kemudian menjadi bibit penyakit sosial di
masyarakat. Pemahaman seseorang tentang hak dan kewajiban tersebut tidak muncul
begitu saja, ada proses yang membentuknya diantaranya adalah pendidikan,
terlepas dari apakah itu pendidikan formal, informal maupun nonformal.
Cita-cita Pendidikan Nasional
Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang memiliki cita-cita yang tinggi untuk pendidikan
sebagaimana yang terdapat dalam alinea ke empat UUD 1945 yakni “Mencerdaskan
Kehidupan Bangsa” selain itu ada pula fungsi dan tujuan pendidikan nasional
yang dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang
berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”
Namun,
pertanyaannya adalah sejauh mana pendidikan dapat memahamkan masyarakat? kemana
peran setiap individu yang tugasnya memanusiakan manusia? yang tugasnya
menghidupkan yang sudah hidup?. Sudah banyak orang yang terdidik diproduksi
oleh negeri, ribuan sarjana lahir setiap tahunnya. Sungguh ironi, jika kita
harus melihat bahwa perkembangan kuantitas orang intelek negeri berbanding
lurus dengan perkembangan kriminalitas di negeri ini. Ini yang menjadi tugas
kita semua saat ini dan untuk masa yang akan datang. Tugas setiap manusia untuk
dapat mendidik, menyikapi adanya degradasi moral yang diiringi peningkatan
kualitas pendidikan. Dan yang terpenting adalah hasil pendidikan dapat
membentuk watak seseorang yang mampu membawa perubahan lebih baik sekalipun dia
berada pada lingkungan yang kurang kondusif. Artinya, ada tuntutan berkenaan
dengan kecakapan seseorang dalam melaksanakan pendidikan apapun bentuknya,
untuk tahu sesuatu, untuk menjemput jalan yang seharusnya ditempuh, untuk tahu
bahwa benar dan salah akan selalu menjadi sebuah pilihan, namun sejauh mana
seseorang dapat berusaha menggali ilmunya agar menjadikan pemikirannya lebih
dewasa yang dapat benar-benar membedakan mana yang baik dan yang buruk serta sesuai
dalam pengimplementasiannya.
Refleksi Diri
Pendidikan
tidak selalu berkutat dengan sekolah formal, dengan guru atau buku,
sesungguhnya masyarakat bisa berbuat lebih dari itu, karena manusia berakal,
maka idealnya dia akan berpikir dan merefleksikan hasil pemikirannya lewat
tindakan yang ia mampu, lalu tindakan yang seperti apa? tentu tindakan yang
membawa perbaikan. Termasuk bergeraknya kita untuk selalu memperbaiki keadaan,
karena sejatinya keadaan yang buruk bukan untuk dihindari, namun sejauh mana
kita berkontribusi agar keadaan tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
Seperti
mengutuki diri sendiri ketika yang kita bisa hanya mengutuki keadaan, mengutuki
sistem, mengutuki pemerintah, mengutuki para kriminalitas, sementra kita hanya
diam menikmati peran sebagai penonton yang menyaksikan kegaduhan negeri. Menonton
saja tidak akan menghilangkan masalah dan apa yang dituangkan dalam kata-kata,
tidak lebih berarti tanpa tindakan yang mengiringi. Masalah seringkali dan
banyak ditemui tetapi yang terpenting adalah bagaimana caranya agar kita
berfokus pada solusi bergerak dan memperbaiki.
Selamat
hari Pendidikan Nasional, Pendidikan untuk Peradaban..!!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar